Senin, 24 November 2014

BAITUL MAAL WA TAMWIL (BMT)
A.    PENGERTIAN BMT
( BAITUL MAAL WA TAMWIL ) BMT adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil (syari’ah), menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dan kecil dalam rangka mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin.
Secara konseptual, BMT memiliki dua fungsi : Baitul Tamwil ( Bait = Rumah, at Tamwil = Pengembangan Harta), yaitu melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta), yaitu menerima titipan dana zakat, infak dan shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.
A.    Fungsi BMT
1.      Mengidentifikasi, memobilisasi, mengorganisasi, mendorong dan mengembangkan potensi ekonomi anggota, kelompok anggota muamalat (Pokusma) dan daerah kerjanya.
2.      Meningkatkan kualitas SDM anggota dan pokusma menjadi professional dan islami sehingga semakin utuh dan tangguh dalam menghadapi persaingan global. Menggalang dan memobilisasi potensi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota.
3.      Menjadi perantara keuangan antara agnia ( Yang berhutang ) sebagai shahibul maal dengan duafa sebagai mudharib, terutama untuk dana social seperti zakat, infaq, sedekah wakaf hibah dll. Menjadi perantara keuangan antara pemilik dana baik sebagai pemodal maupun penyimpan dengan pengguna dana untuk pengembangan usaha produktif.
B.     Tujuan BMT
a.       Mewujudkan kehidupan sosial dan ekonomi umat yang maslahat. Dapat mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial, sehingga terciptanya masyarakat yang Mandiri dan Islami.
b.      Menghimpun dana melalui zakat, infaq, shodaqoh dan sejenisnya untuk disalurkan kepada yang berhaq (Baitul Maal). Menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana melalui tabungan dan deposito sesuai dengan prinsip syari’ah berdasarkan ketentuan yang berlaku (Baitut Tamwil).
c.       Menuai pahala, prinsip tolong menolong sesama muslim dengan tetap berpedoman pada prinsip perbankan syari’ah atas dasar keikhlasan kedua belah pihak.
d.      Membagi laba
C.    Prinsip-Prinsip Dasar BMT
 Prinsip dasar BMT adalah ;
1.      Ahsan (mutu hasil kerja terbaik), thayyiban (terindah), ahsanu ‘amala (memuaskan semua pihak), dan sesuai dengan nilai nilai salaam .
2.      Barokah artinya berdaya guna, berhasilguna, adanya penguatan jaringan, transparan (keterbukaan), dan bertanggunggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat
3.      Spiritual communication (penguatan nilai ruhiyyah)
4.      Demokratis, partisipatif, dan inklusif
5.      keadilan sosial dan kesetaraan gende
6.      ramah lingkungan
7.      peka dan bijak terhadap pengetahuan budaya lokal, serta keanekaragaman budaya
8.      keberlanjutan, memberdayakan masyarakat dengan meingkatkan kemampuan diri dan lembaga masyarakat lokal lebih lanjut
prinsip dasar dalam pengelolaan dan pengembangan BMT diklasifikasikan menjadi 4 bagian, diantaranya ;
1.      Reaching the Poorest The poorest yang di maksud adalah masyarakat paling miskin, namun secara ekonomi mereka aktif ( ecconomically active) dan memiliki semangat entrepeneurship. Secara internasional mereka dipahami merupakan separuh bagian dari garis kemiskinan masional.
2.       Reaching and empowering women Wanita merupakan korban yang paling menderita dalam kemiskinan, oleh sebab itu mereka harus menjadi fokus utama. Di samping itu, dari pengalaman lapangan di berbagai negara menunjukkan bahwa wanita merupakan peminjam, pemakai dan pengembali kredit yang baik.
3.      Building financially sustainable institution Agar secara terus menerus dapat melayani masyarakat miskin, sehingga semakin banyak yang terlayani, maka secara financial, lembaga BMT tersebut harus terjamin berkelanjutan
4.      Measurable impact Dampak dari kehadiran kelembagaan dapat di ukur sehingga evaluasi dapat dilakukan, hal ini dimaksudkan untuk perbaikan kinerja kelembagaan. Dari prinsip diatas, semoga BMT pada perkembangannya mampu menjangkau kebutuhan masyarakat dan juga terus perkiprah dalam kebaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar